Daerah  

Realitarakyat.com – Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Ambon memvonis mantan Kadis Kominfo Kota Ambon Joy Adrian selama 22 bulan penjara dalam perkara korupsi dana pengadaan dan pemasangan perangkat dan peralatan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.