Nasional  

Realitarakyat.com — Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ojek dalam jaringan (ojol) yang tengah difinalisasi pemerintah dipastikan hanya mengatur layanan kendaraan roda dua, baik pengangkutan penumpang maupun hantaran barang dan dokumen. Menteri…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.