Realitarakyat.com – Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie mengatakan Indonesia patut berbangga bisa membuat undang-undang sendiri KUHP, menggantikan undang-undang karya Belanda. “Masa sejak diusulkan, diubah pada 1963, sampai hari ini…
KUHP
Habiburokhman Tepis Anggapan Pasal 424 KUHP Baru Timbulkan Permasalahan
Realitarakyat.com – Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menepis anggapan pasal 424 terkait minuman dan bahan memabukkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru menimbulkan permasalahan. Hal tersebut ia sampaikan menanggapi…
Ribut Soal KUHP, Senator: “Banyak Pasal, Kok Cuma Kumpul Kebo yang Diperhatikan”
Realitarakyat.com – Pasca disahkannya Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) sebagai Undang-Undang (UU) pada Selasa (6/12/2022), Pemerintah Indonesia menuai kritik dari berbagai kalangan. Tak hanya dari dalam negeri,…
Ini Penjelasan Stafsus Presiden Soal Ancaman Pasal Perzinaan di KUHP
Realitarakyat.com – Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menjelaskan duduk persoalan terkait aturan Pasal Perzinaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru telah disetujui pengesahannya oleh DPR RI…
Iskan Qolba Nilai Pasal 240 dan 218 KUHP Bisa Jadi Pasal Karet
Realitarakyat.com – Anggota DPR RI Iskan Qolba Lubis menilai Pasal 240 dan 218 dalam Revisi Kitab Undang-undang hukum pidana (RKUHP) bisa menjadi pasal karet. Sehingga, menurutnya pula, akan menjadikan negara…
Komisi III Minta Pidana Perbuatan Cabul oleh LGBT Diperjelas di Memori Penjelasan KUHP
Realitarakyat.com – Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan meminta Kementerian Hukum dan HAM terkait pengaturan tentang hukum pidana khususnya bagi perbuatan cabul yang dilakukan oleh sesama jenis’ atau kerap…
MK: Pasal 293 Ayat (2) KUHP Inkonstitusional
Realitarakyat.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Pasal 293 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) inkonstitusional karena pengaduan kasus pencabulan anak yang diatur hanya dapat dilakukan korban, sepatutnya dapat pula…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



