Hukum  

Realitarakyat.com – Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menilai vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap anak AG (15) dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora telah…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.