Hukum  

Realitarakyat.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menampung 277 pengajuan permohonan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024. “Ada 277 pengajuan permohonan, 263 di antaranya DPR/DPRD, dua pilpres dan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.