Politik  

Realitarakyat.com – Calon presiden Ganjar Pranowo mengatakan, pengajuan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) bertujuan untuk menyelamatkan demokrasi. “Intinya kami ingin demokrasi ini diselamatkan….

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.