Nasional  

Realitarakyat.com – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyikapi dengan positif putusan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dibacakan pada Kamis (9/12)….

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.