Hukum, Luar Negeri  

Realitarakyat.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pada Selasa (27/6/2023) kembali memulangkan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Myanmar, kali ini berjumlah 14 WNI. “14 WNI ini sebelumnya bekerja…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.