Realitarakyat.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan seluruh narapidana, termasuk terpidana kasus korupsi, berhak mendapat remisi. Hal itu disampaikan saat membacakan putusan uji materi pasal 34A, 36A, 43A, dan 43B PP…
Setuju Napi Korupsi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



