Realitarakyat.com – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengingatkan ada sanksi pidana terhadap pihak yang mengetahui terjadinya kekerasan terhadap anak tetapi tidak melapor kepada pihak berwajib. “Amanat…
Tapi Tak Lapor
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



