Realitarakyat.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menerapkan sistem “blacklist’ atau daftar hitam bagi pelaku pelecehan seksual yang dilakukan di stasiun atau selama perjalanan kereta. Demikian disampaikan…
pelaku pelecehan seksual akan dibuatkan daftar hitam
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



