Realitarakyat.com – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman tidak membenarkan langkah aparat kepolisian yang menembak mati enam warga sipil yang merupakan anggota Laskar FPI di jalan tol Jakarta-Cikampek pada, Senin (7/12/2020) kemarin.
Menurut Anggota komisi III DPR, pembunuhan di luar masyarakat hukum adalah pembunuhan ekstra yudisial, dan pembunuhan terhadap enam warga sipil ini adalah tentang HAM.
“Negara tidak dibenarkan membunuh warga dan rakyatnya tidak termasuk dalam kasus-kasus tertentu yang dibenarkan menurut hukum yang layak, layaknya dalam sistem rule of law. Pembunuhan di luar hukum adalah pembunuhan ekstra yudisial seperti yang terjadi di negara-negara fasis dan totaliter. Ini jelas melanggar HAM, “kata Benny kepada wartawan, Selasa (8/12/2020).
Menurut Benny, alasan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bahwa penembakan terhadap enam warga sipil karena melakukan perlawanan sangat sumir, dan hal itu tidak diterima oleh logika publik. Padahal, kata Benny, ada cara lain yang bisa dilakukan oleh aparat kepolisian tanpa harus membunuh.
“Alasan mengapa diri untuk membenarkan pembunuhan adalah alasan yang sangat sumir yang tidak sejalan dengan logika publik. Cara lain selain menembak mati masih terbuka untuk dilakukan tanpa harus melakukan nyawa warga sipil,” jelasnya.
Atas dasar itu, lanjut Anggota Komisi III DPR RI ini, penjelasan yang disampaikan Irjen Fadil soal pembunuhan enam warga sipil ini belum bisa dipercaya oleh masyarakat luas.
“Penjelasan Kapolda belum meyakinkan publik kebenaran alasan pembunuhan terhadap warga sipil di atas jalan tol itu,” ucapnya.
Sebelumnya, peristiwa penembakan terhadap enam pengikut dari sepuluh pengikut Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, terjadi pada Senin (7/12) dini hari di ruas Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Dalam kejadian itu, enam orang tewas ditembak polisi dan empat kejadian lainnya. [prs]
Penembakan Laskar FPI, Demokrat: Ini Jelas Melanggar HAM







