Paksakan Paripurna Interpelasi, PKS Tuding Pras Edi Ingin Tikung Anies

pras
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi/Net

Realitarakyat.com – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tampak ngotot menggelar paripurna persetujuan interpelasi Formula E pada Selasa besok (28/9).

Padahal menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, paripurna interpelasi Formula E tidak masuk dalam agenda Badan Musyawarah hari ini.

Dengan demikian Suhaimi menegaskan, jika paripurna interpelasi Formula E tetap dipaksakan digelar, maka paripurna tersebut merupakan ilegal.

“Yang kita paraf dan kemudian beredar dalam undangan Bamus itu tidak ada agenda interpelasi,” kata Suhaimi kepada wartawan, Senin (27/9).

“Jadi jika ada paripurna interpelasi itu diluar prosedural,” sambung politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Suhaimi menekankan, jika fraksi pendukung interpelasi memang gentle dan ingin menggelar paripurna persetujuan Formula E, seharusnya dibuat agenda tersendiri untuk dibahas di Bamus.

“Jangan dipaksakan agenda yang kita sudah paraf, Tiba-tiba ada interpelasi. Itu namanya menikung,” tandas Suhaimi.

Berikut agenda Bamus yang seharusnya dibahas pada hari ini:

1. Penetapan Jadwal Pembahasan KUPA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021;

2. Penetapan Jadwal Pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021;

3. Penetapan Jadwal Bimbingan Teknis ke-lll DPRD Provinsi DKI Jakarta Bulan Oktober Tahun 2021;

4. Penetapan Jadwal Kunjungan Kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Bulan Oktober Tahun 2021;

5. Penetapan Jadwal Pembahasan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022;

6. Penetapan Jadwal Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Bulan Oktober Tahun 2021;

7. Penetapan Jadwal Pembahasan Raperda Tentang Utilitas.
[prs]