Realitarakyat.com – Munculnya usulan agar Detasemen Khusus (Densus) Antiteror dibubarkan, dinilai sebagai bentuk kegelisahan masyarakat yang perlu diperhatikan oleh lembaga tersebut untuk dijadikan sebagai pintu masuk melakukan evaluasi.
Pernyataan tersebut, disampaikan anggota Komisi III DPR RI Hinca IP Pandjaitan, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (7/10/2021).
Dia mengemukakan hal itu, menanggapi pernyataan anggota DPR RI Fadli Zon melalui akun Twitter pribadinya, pada Selasa (5/10/2021) yang mengusulkan agar Densus 88 dibubarkan, karena pasukan khusus itu dianggap telah menyebarkan narasi kebencian terhadap Islam (Islamofobia).
Menurut Hinca, usulan tersebut merupakan bentuk kerisauan atau kegelisahan Fadli Zon atas kinerja lembaga antiteror tersebut. Namun dia dengan menyatakan tak setuju bila Densus 88 dibubarkan.
“Saya tidak setuju Densus 88 dibubarkan, kalau dievaluasi saya setuju. Kalaupun begitu, saya memahami kegelisahan Mas Fadli Zon, sahabat saya. Itu kritik yang saya kira harus diperhatikan oleh Densus 88, karena dia merasa Densus 88 pilih kasih terhadap organ tertentu,” kata Hinca.
Ia pun mendorong Densus 88 untuk mengevaluasi kinerjanya agar kepercayaan publik terhadap pasukan khusus itu lebih menguat.
“Saya kira (kritik Fadli Zon, Red.) ini masukan untuk Densus 88 untuk memperbaiki dan kemudian kita bikin lebih baik lagi,” katanya.
Menurutnya, Densus 88 tetap krusial untuk pemberantasan terorisme di tanah air.
“Saya ingin Densus 88 tetap ada. Tapi, kritik yang diberikan harus diperhatikan supaya publik memberi apresiasi juga kepada Densus 88,” ujar Hinca.
Pernyataan hampir serupa, disampaikan Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni. Politisi NasDem ini menyampaikan pemberantasan terorisme masih membutuhkan bantuan Densus 88.
“Saya melihat justru kehadiran Densus 88 sangat dibutuhkan karena jelas sangat bermanfaat dalam memberantas teroris-teroris,” ujar Sahroni, dikutip dari siaran tertulisnya, Kamis (7/10/2021).
Terkait anggapan adanya narasi Islamofobia, Ahmad Sahroni berpendapat klaim itu provokatif, karena terorisme tidak terkait dengan satu agama tertentu. “Jadi tidak ada korelasinya,” kata.
Sebelumnya, Fadli Zon mengusulkan Densus 88 dibubarkan, karena lembaga itu dianggap telah menyebarkan narasi kebencian terhadap Islam (Islamofobia).
“Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamofobia. Dunia sudah berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Terorisme memang harus diberantas, tapi jangan dijadikan komoditas,” kata Fadli Zon dikutip dari cuitannya di media sosial Twitter @fadlizon, Kamis (7/10/2021).
Cuitan Fadli Zon itu merupakan komentar terhadap berita salah satu media nasional berjudul “Densus 88 Klaim Taliban Menginspirasi Teroris Indonesia”. (ndi)







