Realitarakyat.com – Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengaku masih mendalami pelaporan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Sekjen PDIP itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penyebaran hoax dan dugaan penghasutan.
“Masih kita dalami dulu ya. Ada dua orang pelapor di sini,” kata dia kepada wartawan, Jumat (7/6).
Hasto dilaporkan atas dugaan tindak pidana Undang-Undang ITE dan juga dilaporkan soal dugaan penghasutan.
“Masih kita dalami dulu. Ada masalah ITE juga ada, kemudian masalah penghasutan,” ujarnya.
Polisi, kata dia, saat ini masih melakukan penyelidikan terkait pelaporan Sekjen PDIP itu. Sejauh ini sudah ada dua orang pelapor. Namun, beberapa saksi sudah diperiksa terkait laporan yang ada.
Hasto sendiri sudah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Selasa (4/6) lalu. Hasto dicecar sebanyak 4 pertanyaan oleh penyidik.
Hasto akan mengadu ke Dewan Pers lantaran, menurutnya, pernyataan yang dilaporkan merupakan produk jurnalistik karena dilakukan saat sesi wawancara bersama salah satu stasiun televisi.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto diperiksa Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penyebaran hoax.






