Kemendikdasmen Libatkan Sekolah Swasta Dalam SPMB

Kemendikdasmen Libatkan Sekolah Swasta Dalam SPMB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. //Net

Realitarakyat.com – Sekolah swasta akan dilibatkan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi diubah menjadi SPMB, mulai berlaku pada Tahun Ajaran 2025/2026.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan, pelibatan ini dilakukan agar lebih banyak anak Indonesia yang bisa mendapatkan kesempatan merasakan pendidikan layak. “Bisa kemudian (para siswa mendaftar) ke sekolah yang lain, termasuk ke sekolah-sekolah swasta yang ada di daerah tertentu,” kata Mu’ti di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Nantinya, lanjut dia, pelibatan sekolah swasta ini semakin diperkuat dengan upaya peningkatan transparansi data dan daya tampung di sekolah negeri. Ia berharap, dengan cara tersebut, masyarakat dapat memperkirakan kesempatan untuk diterima di sekolah negeri.

“Dengan cara seperti itu, maka masyarakat akan bisa menilai kira-kira dia punya kans berapa persen untuk bisa diterima di sekolah itu. Sehingga jadi lebih transparan,” ujarnya.

Menurutnya, upaya peningkatan transparansi data juga dilakukan dengan keterbukaan peringkat dan akreditasi sekolah-sekolah negeri di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini, lanjut Mu’ti, juga telah Presiden RI Prabowo Subianto untuk selanjutnya bisa segera diimplementasikan.

“Kami sampaikan bahwa perancangan ini (SPMB) sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto. Beliau (Presiden) menyatakan setuju dengan substansi dari usulan kami,” ujarnya.***