Realitarakyat.com – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) akan mengaudit setiap perusahaan besar untuk memastikan patuh atau tidak terhadap pedoman HAM.
“Kami tengah mempersiapkan, nanti pada September 2025 mendatang akan keluarkan peraturan presiden. Kami tidak hanya berhenti pada Stranas bisnis dan HAM, tetapi kami akan meningkatkan lebih daripada strategi, yaitu aksi,” kata Menteri HAM Natalius Pigai di Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Lebih lanjut, Pigai menjelaskan audit akan dilakukan di semua perusahaan, tak terkecuali perusahaan internasional. Aturan tak berlaku pada perusahaan skala menengah hingga kecil.
“Saya akan masuk itu koorporasi internasional dan koorporasi nasional yang berstandar internasional. Nanti 2026 kami akan lakukan audit dan akan menerapkan sanksi, tapi tidak bisa sekarang ini,” ujarnya.
Pigai menyoroti peristiwa kecelakaan kerja di Fukushima, Jepang dan Chernobyl, Uni Soviet yang menyebabkan kerusakan alam dan manusia. Pigai berharap audit ini dapat mencegah insiden semacam itu.
“Maka berpedoman kepada standar inilah sebenarnya yang nanti kita akan menerapkan di 2026 ke atas. Tapi kalau semua perusahaan tidak sanggup juga, ya nanti kita lihat,” ujar Pigai.***







