Realitarakyat.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang berencana memblokir rekening dorman atau rekening tidak aktif selama 3 bulan mendapatkan kritik keras dari parlemen.
Rekening dorman atau rekening pasif selama tiga bulan ini berpotensi diblokir karena PPATK menemukan banyak yang disalahgunakan untuk tindakan yang melanggar hukum. Seperti jual beli rekening hingga pencucian uang (money laundering).
“Kami sarankan jangan buat kebijakan gaduh, yang bikin gaduh, yang memunculkan polemik baru ya,” tegas Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, Senin (28/7).
Politisi NasDem itu menyarankan agar PPATK untuk tidak membuat kebijakan yang dapat menimbulkan polemik atau kegaduhan di masyarakat. Sebaiknya, PPATK semestinya membuat kebijakan yang membawa manfaat bagi masyarakat.
“Kebijakan yang memunculkan masalah baru kita kan tidak mau. Kebijakan itu kan harus ada manfaatnya, gitu kan,” jelasnya.
Rudianto Lallo sepakat jika PPATK memblokir rekening-rekening yang terindikasi melakukan transaksi mencurigakan atau disinyalir berkaitan dengan tindak pidana.
Dari transkasi mencurigakan seperti judi online hingga transaksi mencurigakan terkait dengan kejahatan obat-obatan terlarang seperti narkoba.
Sebaliknya, jika pemblokiran oleh PPATK terhadap rekening dorman tanpa penjelasan lebih lengkap, Rudianto Lallo menyebut justru akan menimbulkan kekhawatiran masyarakat yang hendak menabung di bank.
“Kalaupun PPATK mau memblokir karena alasan tidak ada transaksi dan itu aman, tetapi kan itu memunculkan kekhawatiran baru menurut saya. Kekhawatiran barunya misalkan nasabah merasa kerahasiaan transaksinya tidak aman dan sebagainya kan,” katanya.
Anggota Komisi Hukum DPR itu meminta PPATK mempertimbangkan rencana pemblokiran rekening dorman. Sebab kebermanfaatan dan akibat dari kebijakan tersebut terhadap masyarakat harus pertimbangkan secara matang.
“Jadi menurut hemat kami kebijakan itu tidak populis, lebih baik fokus pada pemblokiran transaksi-transaksi mencurigakan,” demikian Rudianto Lallo.[prs]






