DPR  

Amin Ak Apresiasi Langkah Prabowo Tertibkan Lahan Hutan Ilegal Lewat Satgas PKH

Amin Ak Apresiasi Langkah Prabowo Tertibkan Lahan Hutan Ilegal Lewat Satgas PKH

Realitarakyat.com – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Amin Ak, memuji langkah Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) lewat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

Aturan ini mulai berlaku 21 Januari 2025 untuk menindak tegas penyalahgunaan kawasan hutan, terutama perkebunan dan tambang ilegal.

Amin menilai Satgas PKH menjadi strategi penting untuk mengembalikan hak negara dan menutup celah penguasaan lahan tanpa izin.

“Satgas PKH sudah menunjukkan hasil nyata mengembalikan jutaan hektare lahan hutan ke negara,” ujar Amin di Kompleks Parlemen, Jumat (15/8).

Dalam Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR, Prabowo menyebut pemerintah berhasil menguasai kembali 3,1 juta hektare dari total 3,7 juta hektare lahan sawit ilegal yang sudah berkekuatan hukum tetap sejak 18 tahun lalu.

Lahan itu sebelumnya tetap dikuasai swasta meski melanggar hukum.

Berdasarkan data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga 30 Juni 2025 Satgas PKH telah mengembalikan 2,09 juta hektare kawasan hutan. Rinciannya:

– 833 ribu hektare diserahkan ke Agrinas

– 81 ribu hektare ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk pengelolaan Taman Nasional Tesso Nilo

– 1,17 juta hektare masih dalam proses administrasi

Selain memulihkan aset, Satgas PKH juga menyumbang penerimaan negara. Hingga pertengahan 2025, total pajak dan denda yang terkumpul mencapai Rp615,37 miliar.

Perpres 5/2025 memiliki tiga tujuan utama:

– Menghentikan penggunaan kawasan hutan ilegal

– Mengembalikan aset negara

– Meningkatkan penerimaan negara

Satgas PKH dipimpin Menteri Pertahanan dan beranggotakan sejumlah kementerian/lembaga, termasuk Jaksa Agung dan Panglima TNI.

Mereka bertugas menginventarisasi hak negara atas lahan, berkoordinasi lintas instansi, dan melapor langsung kepada Presiden.

Amin memastikan DPR RI akan mengawal pelaksanaan kebijakan ini.

“Kami ingin semua berjalan transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi negara serta kelestarian lingkungan,” tegasnya.[prs]