Realitarakyat.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengusulkan agar seluruh pemangku kepentingan memfokuskan diri menyelesaikan revisi Undang-Undang Hak Cipta dalam waktu dua bulan.
Langkah ini dinilai penting untuk menghentikan polemik royalti lagu yang belakangan memicu keresahan di kalangan musisi dan pencipta lagu.
Hal tersebut menjadi kesimpulan rapat konsultasi DPR bersama Kementerian Hukum, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), sejumlah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), hingga perwakilan musisi dan komposer lagu, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8).
“Kesimpulan rapat pada hari ini, saya menawarkan, yang pertama itu untuk selama dua bulan kita berkonsentrasi menjadikan Undang-Undang Hak Cipta,” kata Dasco.
Ia meminta seluruh pemangku kepentingan yang hadir ikut serta dalam perumusan revisi tersebut.
“Saya minta kepada teman-teman yang tadi sudah berkontribusi untuk memberikan saran, pendapat, aspirasi, untuk sama-sama masuk dalam tim perumus,” tambahnya.
Selain mendorong percepatan revisi, Dasco juga menilai perlunya penyatuan lembaga pengelola hak cipta dan royalti dalam satu organisasi.
Menurutnya, keberadaan terlalu banyak lembaga pemungut royalti justru membingungkan dan merugikan para seniman.
“Bagaimana kemudian misalnya penyanyi, pemain band, itu artis punya satu organisasi saja, kemudian sama-sama ngurus bagaimana sih hidupnya,” ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.
“Jangan sampai kayak sekarang ini, terlalu banyak lembaga yang mungut-mungut, bingung jadinya,” lanjutnya.
Dengan adanya revisi UU Hak Cipta dan penyatuan kelembagaan, DPR berharap polemik royalti musik dapat segera diselesaikan sehingga para pencipta, musisi, hingga pelaku industri kreatif bisa memperoleh kepastian hukum sekaligus keadilan dalam hak ekonomi mereka.







