Realitarakyat.com – Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyoroti kasus kematian aktivis lingkungan asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Vian Ruma (30), yang diketahui aktif dalam gerakan penolakan proyek Geotermal di daerahnya.
Daniel menilai tragedi ini penuh kejanggalan dan menimbulkan tanda tanya besar mengenai perlindungan terhadap aktivis lingkungan.
“Kasus ini tidak hanya menyangkut hilangnya nyawa seorang anak bangsa, tetapi juga menimbulkan tanda tanya besar terkait perlindungan terhadap masyarakat lokal dan aktivis lingkungan yang memperjuangkan kelestarian tanah serta sumber daya alam di wilayahnya,” ujar Daniel dalam keterangan persnya, Rabu (10/9).
Daniel menegaskan setiap pembangunan, termasuk proyek energi terbarukan seperti panas bumi (geotermal), harus ditempatkan dalam kerangka keberlanjutan.
Menurutnya, pembangunan tidak boleh mengabaikan keselamatan masyarakat, kearifan lokal, maupun kelestarian ekosistem.
“Tidak boleh ada praktik intimidasi, kekerasan, atau kriminalisasi terhadap suara masyarakat yang kritis terhadap proyek-proyek strategis,” tegasnya.
Geotermal merupakan salah satu energi baru terbarukan yang ramah lingkungan karena memanfaatkan uap atau air panas dari dalam bumi untuk menghasilkan listrik.
Meski potensinya besar bagi pembangunan nasional, proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) kerap menimbulkan konflik agraria, terutama terkait klaim lahan masyarakat adat.
Daniel berharap pemerintah dan pihak terkait memastikan pengembangan energi terbarukan berjalan tanpa mengorbankan hak masyarakat lokal.
“Setiap pembangunan harus ditempatkan dalam kerangka keberlanjutan yang menghormati kearifan lokal, keselamatan warga, serta kelestarian ekosistem,” tukasnya.[prs]






