Oleh Sugandi
(Wartawan Realitarakyat.com)
LEMBAGA politik Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), belakangan menjadi sorotan tajam pasca kenaikan tunjangan di tengah kesulitan yang menghimpit masyarakat.
Selain pandangan soal rendahnya kinerja anggota dewan, kenaikan tunjangan ini menjadi pemicu kemarahan rakyat yang berujung aksi demonstrasi di sejumlah kota di Indonesia. Sasarannya, tak hanya rumah rakyat, tetapi sudah menjalar ke persoalan pribadi anggota dewan.
Terlepas dari adanya dugaan bahwa aksi demonstrasi di akhir Agustus lalu itu ditunggangi oleh pihak-pihak yang berkepentingan, namun hal ini tetap harus dimaknai sebagai aksi yang menuntut adanya perbaikan di tubuh DPR.
Memang, tidak dipungkiri bahwa DPR beserta seluruh anggotanya, saat ini diperlukan adanya perbubahan yang signifikan sebagai upaya menuju “Indonesia Emas 2045”.
Untuk mencapai hal itu, DPR tidak hanya membutuhkan peningkatan kinerja, namun juga harus mengambil langkah kolaboratif dengan menggandeng generasi Z.
Generasi z atau biasa disebut “Gen Z”, selama ini telah memainkan peran penting bagi DPR, terutama sebagai pendorong perubahan, pengawas, dan mitra kolaborasi yang efektif.
Berbekal pemanfaatan teknologi digital, Gen Z menuntut transparansi, responsivitas, dan fokus pada isu-isu krusial, seperti pendidikan, lingkungan, dan integritas lembaga.
Sebagai pengawas publik yang kritis lewat media sosial (medsos), Gen Z secara aktif memantau kebijakan dan kinerja DPR. Mereka menggunakan kreativitas, termasuk meme, untuk mengkritik dan menekan DPR agar lebih bertanggung jawab atas kerja-kerja yang telah dilakukannya.
Bahkan, Gen Z kerap mengangkat isu-isu yang dekat dengan keseharian mereka ke ranah publik, seperti RUU Perampasan Aset, perlindungan lingkungan, dan penuntasan kemiskinan serta isu pengangguran.
Sehingga, tuntutan ini memaksa DPR untuk mempertimbangkan prioritas yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern.
Mitra Kolaborasi dan Pembentuk Kebijakan
DPR dapat menganggap Gen Z sebagai sumber aspirasi yang berharga, terutama karena mereka merupakan kelompok pemilih terbesar. Dengan mendengarkan kekhawatiran dan harapan Gen Z, DPR bisa merancang kebijakan yang lebih relevan dan berpihak pada masa depan.
DPR telah mengakui pentingnya Gen Z sumber aspirasi kebijakan dengan mengadakan berbagai program, seperti “Parlemen Remaja” dan “Parlemen Kampus”. Program ini tak lain bertujuan untuk menjembatani pemahaman Gen Z tentang proses legislatif dan mendorong mereka untuk terlibat aktif.
Karenanya, DPR didorong untuk lebih “ramah digital” dengan memanfaatkan media sosial untuk komunikasi yang interaktif dan edukatif. Menyiarkan rapat secara daring, merupakan salah satu cara untuk meningkatkan aksesibilitas dan melibatkan kaum muda.
Dengan adaptasi gaya komunikasi Gen Z, DPR bisa lebih efektif dalam mengedukasi publik tentang fungsi dan perannya. Hal ini membantu membangun citra positif dan mengurangi apatisme politik di kalangan kaum muda.
Apalagi. jumlah pemilih muda yang besar menjadikan Gen Z sebagai faktor penentu dalam setiap pemilihan umum. Keterlibatan mereka memengaruhi hasil politik dan mendorong calon legislatif untuk mengadaptasi kampanye dan platform mereka.
Sejalan dengan cita-cita reformasi, pemuda, termasuk Gen Z, dianggap sebagai agen perubahan dan pembangunan. Mereka diharapkan terus mengambil inisiatif untuk mengawal kedaulatan rakyat dan pelaksanaan HAM agar kesempatan konstitusional tidak sia-sia.
Peran Gen Z dalam Pemilu
Dalam perhelatan pesta demokrasi atau biasa disebut pemilihan umum (pemilu), juga menjadi ajang menunjukkan peran mereka yang akhir-akhir ini semakin berpengaruh, menggugah antusiasme dalam menyuarakan isu-isu politik.
Partisipasi Gen Z dapat memengaruhi arah kebijakan dan isu-isu yang diangkat dalam masyarakat. Hal ini tentunya sangat memberi pengaruh besar pada hasil dari pesta demokrasi lima tahunan ini.
Terlebih lagi, pada Pemilu 2024 lalu, pemilih generasi milenial jumlahnya mencapai 66.822.389 atau 33,60 persen dari total 204.807.222 daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sedangkan pemilih dari generasi Z sebanyak 46.800.161 pemilih atau sebanyak 22,85 persen.
Kedua generasi ini mendominasi pemilih Pemilu 2024, yakni sebanyak 56,45 persen dari total keseluruhan pemilih.
Angka tersebut menunjukkan Gen Z dan milenial memiliki potensi untuk membentuk perubahan dan memberikan kontribusi positif dalam pengambilan keputusan.
Kekuatan Baru
Dengan akses informasi yang cepat dan tanpa batas, Gen Z hadir sebagai kekuatan baru yang tak bisa lagi diabaikan dalam proses demokratisasi bangsa.
Gen Z juga membawa harapan, sekaligus mejadi tantangan bagi DPR sebagai lembaga wakil rakyat yang dituntut keterbukaan, transparansi, dan membuka seluas-luasnya ruang partisipasi bagi masyarakat.
Apa tujuannya, mereka ingin melihat DPR tak hanya sebagai lembaga formal yang jauh dari rakyat, tetapi juga sebagai institusi yang responsif dan mampu mengakomodir aspirasi publik secara langsung.
Karenanya, kehadiran DPR di dunia digital, bukan sekadar simbol, tetapi bentuk nyata dari kedekatan dengan rakyat. Sebab, ruang digital akan lebih mudah menjangkau, mendengar, dan melibatkan generasi muda dalam proses kebijakan.
Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap parlemen dapat dipulihkan, sekaligus diperkuat melalui generasi yang akan menjadi pemimpin masa depan bangsa.
Mengutip pernyataan anggota Komisi X DPR, Muhammad Hoerudin Amin, yang menyatakan bahwa DPR terus berupaya melakukan berbagai kerja sama dan kolaborasi, sekaligus memperkuat komunikasi agar Gen Z lebih memahami proses legislasi dan ikut berperan aktif dalam demokrasi.
“Karenanya, DPR tidak menutup diri terhadap anak muda. Dengan membangun jembatan pemahaman, interaksi antara legislatif dan Gen Z diharapkan lebih intensif,” ujar politisi PAN ini.
Terlebih lagi, tutur Hoerudin, pemilih terbesar saat ini adalah kaum muda. Sehingga, katanya, pendekatan politik yang relevan perlu terus dikembangkan. “Hal ini penting, agar generasi Z merasa terlibat dan tidak apatis terhadap proses demokrasi,” ujarnya lebih lanjut.
Sebagai pemilih terbesar dalam Pemilu lalu, Gen Z menjadi salah satu faktor penentu dalam upaya perbaikan kinerja anggota DPR yang selama ini dinilai sebagian masyarakat lebih mengedepankan kepentingan partainya ketimbang rakyat.
Penentu Perubahan Indonesia
Dalam alfabet, huruf Z memang dianggap huruf yang terakhir, namun dalam perkembangannya, generasi Z justru dapan diartikan sebagai titik awal perjalanan baru bangsa Indonesia ke depan.
Bahkan, Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani meyakini keberlangsungan Indonesia di masa depan, tergantung pada kualitas para remajanya alias Gen Z. “Gen Z ini adalah generasi yang akan mengubah Indonesia,” ujarnya tegas.
“Para remaja yang saat ini berusia 16-17 tahun akan berada di puncak-puncaknya masa usia produktif 30-an akhir atau 40-an awal saat Indonesia berusia 100 tahun nanti. Insya Allah, di tahun 2045 nanti, ada yang menjadi anggota DPR, memiliki perusahaan sendiri, jadi ilmuwan, ahli teknologi, atau bahkan Menteri,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Gen Z, katanya, akan mengambil keputusan penting yang akan membentuk Indonesia ketika negara sudah berusia lebih dari 1 abad.
Menurut Puan, keberlangsungan masa depan Indonesia ini akan terwujud saat para remaja berperan aktif menjaga identitas sebagai bangsa Indonesia.
“Karena Gen Z adalah generasi yang penting bagi masa depan Indonesia, saya ingin menyampaikan harapan supaya semua berperan aktif menjaga identitas kita sebagai bangsa Indonesia,” ucap Puan.
Sedangkan Pew Research Center berpandangan, generasi Z adalah generasi yang lahir dari tahun 1997 hingga 2012. Generasi Z akan menjadi generasi yang paling berpengaruh di masa depan.
Dalam konteks kepemiluan, generasi Z juga akan menjadi generasi yang paling berpengaruh dalam perolehan suara. Dari sudut pandang masa politik dan kekuasaan, Generasi millenial akan mengakhiri masa politiknya dan kekuasaan akan beralih ke generasi Z dan generasi Alpha.
Generasi Z menjadi penting, karena dalam beberapa tahun ke depan akan menjadi generasi yang matang dan siap untuk meneruskan tongkat kepemimpinan di negeri ini.
Dalam konteks demokrasi dan kepemimpinan, peningkatan kualitas pemilih, khususnya kategori usia generasi Z, merupakan suatu harapan dalam upaya menghadapi tahun transisi kepemimpinan pada tahun 2029 mendatang.
Terlebih lagi, saat ini Indonesia menghadapi era disrupsi teknologi pasca pandemi. Kondisi ini memaksa terjadinya akselerasi teknologi di tengah gempuran industri 4.0.
Salah satu hal yang terasa nyata adalah pola bermedia masyarakat Indonesia. Data menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin banyak mengonsumsi media dalam jaringan sejak pandemi lalu.
Fenomena inilah yang sedang digarap DPR dalam upaya memberikan kontribusi mewujudkan “Indonesia Maju” sebagaimana yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran.
Mengutip pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar yang menyatakan bahwa Gen Z dapat menjadi agen perubahan yang positif dalam masyarakat dan organisasi dengan memanfaatkan inovasi dan kreativitas.
“Hal itu merupakan salah satu kiat yang dapat ditempuh oleh Gen Z atau mereka yang lahir pada rentang tahun 1997–2012 apabila hendak menjadi pemimpin di era digital seperti sekarang,” kata Indra.
Indra menyampaikan, kepemimpinan yang baik, memiliki peran yang penting dalam membangun masa depan yang berkelanjutan. Kepemimpinan merupakan sikap diri yang bisa mengantarkan manusia mempelajari dunia dan bertahan hidup.
Indra juga menyatakan bahwa pemanfaatan teknologi, mutlak digunakan oleh setiap orang, terutama Gen Z sebagai upaya mencapai kesuksesan.
Dengan memanfaatkan teknologi, katanya, manusia dapat mencapai tujuannya dan mewujudkan kesuksesan dalam waktu yang lebih cepat.
Anggota DPR dari Kalangan Gen Z
Pemilihan anggota legislatif pada 2024 lalu, telah menggiring sejumlah Gen Z ke Senayan. Hal ini menjadi bukti bahwa masyakarat menginginkan adanya perubahan di gedung wakil rakyat.
Sebagai catatan, anggota DPR RI periode 2024–2029 yang berasal dari kalangan generasi muda dan berusia di bawah 30 tahun, saat pelantikan mencakup beberapa nama, di antaranya:
– Annisa Maharani Alzahra Mahesa (Fraksi Gerindra) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten II. Saat dilantik pada 1 Oktober 2024, Annisa berusia 23 tahun, dan tercatat sebagai anggota DPR RI termuda untuk periode 2024–2029.
Putri dari almarhum politikus Gerindra Desmond Junaidi Mahesa ini, bertekad untuk memperjuangkan isu-isu terkait generasi muda, termasuk lapangan kerja dan pendidikan.
– Hillary Brigitta Lasut dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Utara.
Saat pelantikan periode 2024–2029, Hillary yang maju melalui Partai Demokrat ini, berusia 28 tahun.
Bagi Hillary Brigitta Lasut, ini merupakan periode keduanya menjadi anggota DPR, setelah sebelumnya lolos pada Pemilu 2019 melalui Partai NasDem.
– Andi Amar Ma’ruf Sulaiman (Fraksi Gerindra) dari Daerah Pemilihan (Dapil): Sulawesi Selatan II.
Saat dilantik jadi anggota DPR periode 2024-2029, Andi Amir tercatat berusia 25 tahun. Dia merupakan putra sulung dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
– Verrell Bramasta (Fraksi PAN) dari Daerah Pemilihan (Dapil): Jawa Barat VII. Saat dilantik, Verrell tercatat berusia 28 tahun. Dia dikenal sebagai seorang artis sebelum terjun ke dunia politik.
– Farah Puteri Nahlia (Fraksi PAN), saat pelantikan, Farah tercatat berusia 28 tahun. Dia merupakan putri dari mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen M Fadil Imran.
– Cindy Monica Salsabila Setiawan (Fraksi NasDem) dari Daerah Pemilihan (Dapil): Sumatera Barat II. Saat dilantik, Cindy tercatat berusia 24 tahun.
Pertanyaannya, mampukah anggota DPR dari kalangan muda ini dapat memperjuangkan kepentingan dan harapan Gen Z yang selama ini dikumandangkan?
Mengingat DPR saat ini dihadapkan pada persepsi negatif dari masyarakat, terutama Gen Z. Citra DPR terganggu oleh berbagai permasalahan yang melibatkan anggotanya, seperti korupsi, gaya hidup mewah, dan suap.
Perkembangan teknologi informasi dan akses mudah terhadap berita melalui internet dan media sosial, juga mempengaruhi persepsi Gen Z terhadap citra DPR.
Sebagai entitas tertinggi dari legislatif dalam konteks negara demokrasi, DPR merupakan sebuah lembaga yang terdiri dari anggota partai politik yang diseleksi melalui proses pemilihan umum (pemilu). DPR berperan sebagai sentral dalam fungsi legislasi serta representasi dari rakyat.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan UUD 1945, DPR RI bertugas melaksanakan tiga fungsi, yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
Sebagai bentuk akuntabilitas publik, DPR RI berkewajiban menyampaikan laporan pelaksanaan ketiga fungsi tersebut dalam merespons berbagai perkembangan dan dinamika yang terjadi pada pemerintahan dan masyarakat.
Parlemen Remaja
Selain itu, DPR juga memiliki tugas pelaksanaan diplomasi parlemen melalui kehadiran dan partisipasi di forum antarparlemen tingkat internasional dan regional, serta forum bilateral.
Dalam upaya mensosialisasikan kerja-kerja anggotanya, DPR memiliki program “Parlemen Remaja”. Program ini merupakan kegiatan tahunan resmi dari DPR RI yang mengajak pelajar SMA dan sederajat untuk mensimulasikan peran menjadi anggota DPR
Tujuannya tidak lain adalah untuk memberikan pemahaman tentang proses demokrasi, fungsi DPR RI, dan pembuatan kebijakan publik, serta meningkatkan partisipasi publik generasi muda dalam politik.
Kegiatan ini memperkenalkan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dijalankan oleh DPR RI. Hal ini dimaksudkan untuk membentuk generasi muda yang kritis dan berpengetahuan tentang proses politik dalam rangka memperkuat partisipasi publik di masa depan. (*)







