Realitarakyat.com — Seorang pria berinisial MIM diduga melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap warga negara Korea Selatan (Korsel) di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Korban yang merupakan kerabatnya dianiaya sebelum uang tunai Rp 100 juta dibawa kabur.
Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Laksono mengatakan aksi tersebut terjadi pada 21 Agustus 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di rumah korban.
Saat kejadian, korban sedang tidur dan pintu rumah dalam keadaan tidak terkunci. MIM kemudian masuk dan memukul korban menggunakan cobek atau ulekan yang diambil dari rumah tersebut.
“Pelaku terus melakukan pemukulan hingga alat yang digunakan patah,” kata Tri, Senin (5/10/2026).
Menurut Tri, pelaku sempat mengatakan dirinya terdesak utang dan berniat meminjam uang kepada korban. Korban yang mengalami luka di kepala kemudian meminta pelaku pergi karena hendak mendapatkan perawatan medis.
MIM sempat meninggalkan lokasi. Namun, setelah mengetahui korban bersembunyi, tersangka kembali masuk ke rumah dengan memanjat dan melewati bagian atas pintu.
Pelaku kemudian menuju kamar korban dan mengambil uang tunai Rp 100 juta yang disimpan di dalam lemari. Setelah itu, MIM melarikan diri ke wilayah Garut, Jawa Barat.
Polisi menangkap MIM pada Selasa (29/9/2026) di Desa Lewobaru, Kecamatan Malangbong, Garut. Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Cikupa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Tri juga membenarkan bahwa MIM memiliki hubungan keluarga dengan korban. Tersangka merupakan keponakan dari istri korban.
“Istri korban adalah bibi pelaku,” ujar Tri.(Arp)








