Realitarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data statistik penindakan perkara yang menunjukkan pihak swasta serta pejabat eselon I, II, dan III menjadi kelompok profesi terbanyak yang terjerat kasus korupsi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, berdasarkan data terkini, pihak swasta menempati posisi teratas dengan 483 orang tersangkut perkara, disusul pejabat eselon sebanyak 437 orang, dan anggota DPR/DPRD sebanyak 363 orang.
“Sejarah akan selalu berpihak kepada mereka yang berani menjaga integritas,” ujar Setyo di Balikpapan, Kamis (11/9).
Setyo menegaskan, korupsi yang terus berulang tidak hanya disebabkan kelemahan sistem, tetapi juga perilaku pejabat yang menyalahgunakan kewenangan.
Ia menilai kerentanan integritas nasional merupakan ancaman serius bagi pencapaian Visi Indonesia Emas 2045.
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2024 tercatat 37 dari 100, menandakan korupsi sektor publik masih tinggi.
Sementara itu, Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) masyarakat hanya berada di skor 3,85 dari 5, yang dinilai belum konsisten.
Untuk menjawab tantangan ini, KPK menerapkan Strategi Trisula Pemberantasan Korupsi, yang mencakup:
1. Pendidikan untuk membangun nilai antikorupsi,
2. Pencegahan melalui perbaikan sistem, dan
3. Penindakan guna memberi efek jera.
“Ke depan tantangan semakin berat, dari potensi korupsi digital hingga polarisasi politik. Pejabat yang jujur sering dianggap tidak fleksibel, padahal mereka benteng terakhir birokrasi yang bersih,” kata Setyo.
Setyo menekankan, keberanian menjadi kunci menjaga integritas di tengah tekanan politik dan birokrasi.
“Semua orang punya kesempatan untuk menjadi pejabat, tapi tidak semua bisa meninggalkan legacy yang baik,” tuturnya.[prs]






