Daerah  

Pemprov Bali Diperintahkan Menteri LH Bawa Seluruh Sampah Akibat Banjir ke TPA Suwung

Pemprov Bali Diperintahkan Menteri LH Bawa Seluruh Sampah Akibat Banjir ke TPA Suwung
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq. //net

Realitarakyat.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali diperintahkan membawa seluruh sampah yang terbawa banjir di Bali ke TPA Suwung.

Perintahkan itu datang Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq pada Hari Rabu (10/9/2025).

Padahal, sebulan terakhir jenis sampah yang masuk TPA Suwung dibatasi hanya untuk sampah organik dengan target tempat pembuangan untuk Denpasar dan Badung itu ditutup total pada penghujung 2025.

“Untuk menangani sampah spesifik ini diatur di dalam peraturan pemerintah, maka dari bencana ini kami akan memerintahkan gubernur untuk menampungnya di TPA Suwung,” kata Hanif Faisol di Denpasar, Sabtu (13/9/2025) malam.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Menteri LH menjelaskan bahwa peraturan khusus ini hanya berlaku satu bulan, sehingga pemerintah daerah diminta bergegas menangani dampak bencana banjir kemarin.

“Paling lambat satu bulan ini penanganan sampah spesifik harus selesai, hitungan kami sampah spesifik itu jumlahnya hampir mencapai 210 ton, jadi kami minta selama satu bulan, sebenarnya TPA kami tutup karena ada upaya pak gubernur untuk mentransformasi perilaku kita, namun muncul bencana,” ujarnya.

Dalam kondisi darurat ini, Menteri LH juga mengizinkan semua jenis sampah yang terseret arus sungai hingga tersangkut maupun berhamburan terbawa air masuk TPA Suwung tanpa dipilah, ini adalah penegasan sikap yang diambil demi segera menyelesaikan dampak bencana.

Namun di samping itu, kementerian tetap meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan segala perijinan yang dibutuhkan untuk memulai langkah pengolahan sampah waste to energy atau sampah menjadi energi listrik di Bali.

Sambil menunggu itu juga, Menteri LH mendukung langkah Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung yang hendak membangun unit pengolahan sampah menjadi RDF.

Untuk mengolah seluruh sampah TPA Suwung dan sampah dari bencana banjir besar kemarin, menurut Hanif perlu waktu lama.

Teknologi pengolahan sampah menjadi energi memerlukan waktu mencapai 2 tahun, dan dalam 2 tahun sampah yang bisa terkumpul sebanyak 1,8 juta ton di TPA Suwung.

“Hari ini ada 7 juta ton sampah, jadi 7 juta ton itu kalau kita produksi sehari seribu aja perlu waktu 19 tahun baru selesai (pengolahan),” kata Menteri Hanif.

Gubernur Bali Wayan Koster menambahkan saat ini proses penyedotan sisa banjir utamanya di Pasar Badung dan Kumbasari telah selesai, maka mulai besok kegiatan difokuskan pada penanganan timbulan sampah. ***