Realitarakyat.com – Kabar gembira datang bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2025. Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Kepastian tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i seusai Apel Hari Santri di halaman kantor pusat Kemenag, Jakarta, Rabu (22/10).
“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama,” ujar Syafi’i dalam keterangannya, Kamis (23/10).
Persetujuan itu dituangkan dalam surat Nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi atas nama Presiden.
“Dengan surat ini, Presiden telah menyetujui pembentukan Dirjen Pesantren di lingkungan Kemenag. Tujuannya untuk memberikan perhatian lebih besar, baik dari sisi personalia, pendanaan, maupun program, agar pemerintah semakin hadir dalam mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” lanjut Wamenag.
Syafi’i berharap kehadiran Ditjen Pesantren dapat memperkuat peran pesantren sesuai tiga fungsinya, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo, para menteri Kabinet Merah Putih, serta seluruh insan Kemenag yang telah memperjuangkan terbentuknya Ditjen ini sejak 2019.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren akan memperkuat koordinasi dan konsolidasi pondok pesantren di seluruh Indonesia.
“Selama ini masih ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau bantuan pemerintah. Dengan adanya Ditjen, hal-hal tersebut bisa tertangani lebih baik karena akan ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi,” kata Menag.
Menurut Nasaruddin, Ditjen Pesantren juga berperan untuk memastikan setiap pesantren menjalankan fungsi strategisnya secara baik dan terukur.
“Dengan Ditjen ini, kita bisa mengontrol seluruh pesantren dalam arti positif — memastikan semuanya berfungsi sebagaimana mestinya, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Menag menambahkan, keberadaan Ditjen Pesantren diharapkan dapat memperkuat kontribusi Kemenag dalam menciptakan kerukunan umat, serta membangun generasi santri yang kuat, cerdas, dan berakhlak mulia.
“Harapan kita, Hari Santri menjadi momentum untuk membangkitkan semangat seluruh santri menghadapi berbagai tantangan pesantren ke depan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sistem sertifikasi dan pendataan pesantren akan diintensifkan untuk memastikan data yang lebih valid dan pelaksanaan program yang lebih tertib.
“Selama ini sertifikasi sudah berjalan, tapi ke depan akan lebih diintensifkan agar data pesantren semakin valid dan pelaksanaannya lebih tertib,” tutup Menag.[prs]







