Realitarakyat.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Samsat Keliling pada Selasa (18/11) untuk memudahkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Layanan ini tersedia di 14 lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
Mengutip informasi dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya di platform X, berikut daftar lokasi dan jadwal operasional Samsat Keliling:
- Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat & Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Utara: Samsat Jakarta Utara & Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Barat: Mal Citraland (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Selatan: Samsat Jakarta Selatan (09.00–15.00 WIB) & TMPN Kalibata (09.00–14.00 WIB)
- Jakarta Timur: Samsat Jakarta Timur (08.00–15.00 WIB) & Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)
- Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas & parkiran busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB)
- Ciledug: Giant Poris Gaga Indah & Metland Cyber City Cipondoh (09.00–14.00 WIB)
- Serpong: Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB) & Mal ITC BSD (16.00–19.00 WIB)
- Ciputat: Samsat Ciputat & Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
- Kelapa Dua: Gtown Square Gading Serpong (08.00–14.00 WIB)
- Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Baru (09.00–12.00 WIB)
- Kota Bekasi: KFC Zambrud (09.00–12.00 WIB)
- Depok: Samsat Depok (08.00–14.00 WIB) & RS Bhayangkara Brimob (08.00–12.00 WIB)
- Cinere: Kantor Kelurahan Pondok Petir (08.00–12.00 WIB)
Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat wajib membawa dokumen asli berupa KTP, BPKB, dan STNK, beserta fotokopi masing-masing.
Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Adapun perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor tetap dilakukan di kantor Samsat terdekat.(Din)







