Realitarakyat.com – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menyerukan perlunya penataan ulang kebijakan energi nasional agar lebih efisien, berkeadilan, dan mampu mempercepat pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).
Ia menilai sejumlah regulasi yang berlaku saat ini masih menghambat akselerasi transisi energi.
Salah satu aspek yang disorot Ateng adalah ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) untuk komoditas batu bara yang mengatur harga jual domestik sebesar USD 70 per ton.
Menurutnya, kebijakan tersebut membuat energi fosil tampil jauh lebih murah dibandingkan energi bersih.
“Ketika harga pasar global sudah menyentuh USD 110 per ton, kita justru menjual murah ke dalam negeri. Ini menciptakan distorsi dan membuat energi bersih sulit bersaing,” kata Ateng dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (12/12).
Ia mengusulkan penyesuaian harga batu bara domestik mengikuti harga internasional.
Dengan adanya selisih sekitar USD 40 per ton, tambahan penerimaan negara dapat diarahkan sebagai skema subsidi silang untuk pengembangan energi terbarukan.
“Solusi ini tidak membebani APBN. Negara mendapat ruang fiskal tambahan, sementara EBT bisa tumbuh lebih cepat,” jelasnya.
Ateng juga menyoroti pentingnya kebijakan yang mewajibkan kawasan industri mengembangkan pembangkit EBT secara mandiri.
Menurutnya, pelaku industri memiliki kapasitas investasi untuk mengadopsi teknologi waste-to-energy maupun sumber energi alternatif lainnya.
Ia menegaskan bahwa pembaruan regulasi energi harus dilakukan secara komprehensif, bukan dalam bentuk kebijakan jangka pendek, mengingat besarnya potensi sumber daya EBT yang dimiliki Indonesia.[prs]







