Danantara Pastikan Merger BUMN Tanpa PHK, Target Rampung 2026

Danantara Pastikan Merger BUMN Tanpa PHK, Target Rampung 2026

Realitarakyat.com– Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam proses konsolidasi besar-besaran perusahaan BUMN.

Senior Director Business Performance & Assets Optimization Danantara, Bhimo Aryanto, menegaskan 1.067 perusahaan BUMN akan dipangkas menjadi sekitar 250 entitas, namun tanpa lay-off. “Kita bisa lakukan efisiensi lewat realokasi sumber daya, bukan PHK,” ujarnya dalam forum 2026 Outlook & Challenges, Sabtu (13/12/2025).

Awalnya konsolidasi ditargetkan selesai 2027, namun kini dipercepat menjadi 2026. “Semua BUMN berlari kencang, proyek manajemen tiap hari kita pantau,” kata Bhimo.

Restrukturisasi akan memangkas biaya, termasuk jumlah komisaris dan direksi. Bhimo menekankan efisiensi penting agar BUMN bisa bersaing dengan perusahaan lain. “Kalau layer terlalu banyak, margin hilang, akhirnya tidak kompetitif,” jelasnya.(Din)