DPR  

DPR Izinkan PU dan Basarnas Pakai Dana Darurat Bencana

DPR Izinkan PU dan Basarnas Pakai Dana Darurat Bencana
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. //Net

Realitarakyat.com – Komisi V DPR RI memberikan lampu hijau bagi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Basarnas untuk memakai anggaran darurat dalam percepatan penanganan banjir dan longsor yang melanda wilayah Sumatera.

Persetujuan itu disampaikan langsung Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12).

Lasarus menegaskan bahwa penggunaan anggaran darurat diperbolehkan selama ditujukan untuk kebutuhan mendesak, termasuk penanganan awal, rekonstruksi, dan rehabilitasi infrastruktur yang rusak akibat bencana.

DPR hanya meminta laporan penggunaan dana tersebut demi menjaga transparansi dan akuntabilitas.

“Pimpinan dan seluruh anggota sudah sepakat. Silakan gunakan anggaran yang ada untuk penanganan darurat,” ujar Lasarus dalam keterangannya, Rabu (3/12).

Ia menambahkan, langkah cepat diperlukan mengingat skala kerusakan serta kebutuhan evakuasi yang terus meningkat di Sumatera.

Karena itu, ia juga mendorong Basarnas untuk mengoptimalkan dana operasi yang tersedia.

Bila anggaran internal sudah menipis, Basarnas dipersilakan melakukan pergeseran alokasi anggaran selama tetap melapor kepada DPR.

“Kalau dana operasi sudah terbatas, sampaikan kepada pemerintah. Atau bila masih bisa dilakukan pergeseran dalam DIPA, silakan saja. Laporkan kepada kami dan kami pasti setujui agar tugas Basarnas bisa maksimal di lapangan,” ucapnya.

Komisi V menegaskan kesiapan mendukung seluruh langkah kementerian dan lembaga terkait selama upaya tersebut berorientasi pada keselamatan warga dan pemulihan cepat daerah terdampak bencana.[prs]