Realitarakyat.com – Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji meminta PT KAI Commuter Indonesia (KCI) berhati-hati merespons isu viral di media sosial agar tidak menimbulkan persepsi keliru yang dapat merugikan pekerja maupun institusi.
Pernyataan ini disampaikan menyusul kabar yang beredar tentang dugaan pemecatan petugas KCI hanya karena hilangnya tumbler yang tertinggal di dalam kereta.
Sarmuji menegaskan manajemen BUMN transportasi harus mengedepankan verifikasi dan klarifikasi sebelum mengambil keputusan penting.
“Jangan sampai sanksi diberikan berdasarkan informasi awal yang belum tentu benar. Klarifikasi internal harus menjadi langkah pertama, bukan reaksi spontan akibat tekanan opini publik,” ujarnya di Jakarta, Senin (1/12).
Ia mengapresiasi klarifikasi resmi KCI yang menegaskan tidak ada pegawai yang dipecat terkait insiden tersebut. Menurutnya, penjelasan terbuka penting untuk meredam kesalahpahaman publik dan memastikan informasi yang beredar tetap sesuai fakta.
“KCI sudah menyampaikan bahwa pemecatan tidak bisa dilakukan sembarangan karena ada aturan kepegawaian dan ketenagakerjaan yang jelas. Transparansi seperti ini perlu diteruskan agar rumor tidak berkembang,” kata legislator asal Jawa Timur itu.
Sarmuji mengingatkan bahwa isu kecil yang viral sering menciptakan tekanan tidak proporsional terhadap petugas lapangan. Ia mendorong KCI memperkuat komunikasi internal, menegakkan SOP, serta melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali memicu kegaduhan.
“Front liner bekerja dalam tekanan tinggi setiap hari. Jangan sampai mereka menjadi korban akibat rumor yang belum terverifikasi. Evaluasi perlu, tapi perlindungan hak pekerja harus tetap dijaga,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan pengguna KRL bahwa barang pribadi yang tertinggal tetap menjadi tanggung jawab penumpang. Layanan lost and found di stasiun harus dimanfaatkan, sementara kesadaran menjaga barang bawaan harus berjalan seiring dengan peningkatan pelayanan operator.
Pada kesempatan terpisah, KAI Commuter kembali menegaskan tidak ada pemecatan pegawai terkait isu kehilangan barang. “KAI Commuter tidak melakukan pemecatan sebagaimana isu beredar karena perusahaan memiliki aturan dan prosedur kepegawaian yang mengacu pada regulasi ketenagakerjaan,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda.
Perusahaan juga akan melakukan evaluasi menyeluruh sekaligus mengingatkan kembali bahwa barang yang tertinggal di kereta merupakan tanggung jawab pengguna.[prs]







