DPR  

Gandeng BNN, Setjen DPR RI Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tes Urine bagi Pegawai

Gandeng BNN, Setjen DPR RI Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tes Urine bagi Pegawai
Karyawan DPR RI melakukan tes urine. //ist /net

Realitarakyat.com – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menggelar sosialisasi bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang yang dilanjutkan dengan pelaksanaan tes narkoba bagi pegawai di lingkungan DPR RI.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Setjen DPR RI dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, profesional, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/12/2025), dan diikuti oleh aparatur sipil negara (ASN) serta pegawai pendukung di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI.

Sosialisasi dan tes narkoba ini dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai langkah preventif dan edukatif.

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menegaskan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari internal institusi negara.

Menurutnya, ASN di lingkungan DPR RI harus menjadi teladan dalam menjaga integritas serta menerapkan perilaku hidup sehat.

“Kegiatan ini rutin kita laksanakan setiap tahun. Selain sosialisasi bahaya narkoba, kita lanjutkan dengan tes narkoba sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan kerja yang bersih dan sehat,” ujar Indra.

Ia menjelaskan bahwa narkotika memiliki dampak yang sangat merusak, tidak hanya bagi kesehatan individu, tetapi juga terhadap kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui peningkatan kesadaran, bukan semata-mata penindakan.

Indra menambahkan, kerja sama antara Setjen DPR RI dan BNN menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh pegawai memahami risiko serta konsekuensi hukum dari penyalahgunaan narkoba.

Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan narkotika.

“Jika ada yang teridentifikasi menggunakan narkoba, tentu akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, bahkan hingga pemberhentian. Aturannya sudah jelas,” tegasnya.

Selain aspek institusional, Indra juga mengingatkan bahwa ancaman narkoba tidak hanya berasal dari lingkungan kerja, tetapi juga dari lingkungan sosial dan keluarga. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh pegawai untuk tetap waspada serta saling mengingatkan.

Menurutnya, lingkungan kerja yang sehat akan berdampak langsung pada peningkatan kinerja Sekretariat Jenderal DPR RI dalam mendukung pelaksanaan tugas konstitusional DPR RI. Pencegahan narkoba menjadi bagian dari penguatan reformasi sumber daya manusia.

“Kami ingin memastikan seluruh pegawai berada dalam kondisi prima, baik secara fisik maupun mental, sehingga mampu memberikan dukungan terbaik bagi kinerja DPR RI,” pungkas Indra.

Melalui sosialisasi dan tes narkoba ini, Setjen DPR RI berharap dapat memperkuat budaya kerja yang bersih, sehat, dan berintegritas, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan lembaga legislatif. (ndi)