DPR  

Dasco: Penerapan E-Voting di Indonesia Harus Dikaji Matang

Dasco: Penerapan E-Voting di Indonesia Harus Dikaji Matang
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. //Net

Realitarakyat.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai usulan penerapan sistem pemungutan suara berbasis digital atau e-voting dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) masih memerlukan kajian mendalam.

Dasco menyatakan, setiap gagasan yang berpotensi meningkatkan kualitas pemilu tentu akan dibahas, termasuk pemanfaatan teknologi yang lebih maju.

Dia juga menilai e-voting dapat menjadi alternatif untuk menekan biaya penyelenggaraan pemilu.

“Nah, ini yang perlu kemudian kita pelajari benar bagaimana kemudian kalau e-voting itu dilakukan di Indonesia,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (19/1).

Ia mengungkapkan, sejumlah negara telah menerapkan sistem e-voting dalam pemilihan umum.

Namun, menurutnya, dinamika politik di negara-negara tersebut menunjukkan adanya tantangan, termasuk potensi perubahan hasil akibat faktor kreativitas partai politik.

“Hal pengamanan dari teknologinya e-voting itu yang juga perlu dikaji. Semua nanti dikaji,” kata dia.

Sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara tegas menyatakan komitmennya untuk mempertahankan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung oleh rakyat, sekaligus mendorong penerapan e-voting dalam pelaksanaannya.

“Rakernas I Partai mendorong pelaksanaan pilkada yang berbiaya rendah antara lain menerapkan e-voting, penegakan hukum bagi pelanggaran pemilu seperti money politic serta mencegah pembiayaan rekomendasi calon atau mahar politik,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Aceh Jamaluddin Idham saat membacakan Rekomendasi Eksternal Rakernas I PDI Perjuangan.[prs]