Realitarakyat.com — Demonstrasi besar-besaran di Iran telah berlangsung selama dua pekan dan menelan ratusan korban jiwa. Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia yang berbasis di Amerika Serikat melaporkan sedikitnya 538 orang tewas akibat aksi unjuk rasa tersebut.
Menanggapi situasi tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh meminta pemerintah Indonesia memprioritaskan keamanan dan keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Iran.
“Keselamatan WNI adalah prioritas utama. Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri harus memastikan seluruh WNI dalam kondisi aman dan terlindungi,” kata Oleh Soleh dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Senin (12/1/2026).
Oleh menilai eskalasi demonstrasi di Iran yang semakin memanas tidak boleh dianggap remeh, terutama bagi WNI yang berada di wilayah rawan konflik. Ia mendorong Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran untuk bergerak cepat dengan melakukan pemetaan lokasi WNI, memperkuat komunikasi darurat, serta menyiapkan langkah perlindungan maksimal.
“KBRI harus aktif memantau situasi dan memastikan tidak ada WNI yang berada di titik-titik demonstrasi. Kondisinya sangat berbahaya, jangan sampai ada korban dari warga kita,” ujarnya.
Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mendorong Kemenlu menyiapkan rencana kontinjensi, termasuk opsi evakuasi apabila kondisi keamanan di Iran terus memburuk. Menurutnya, langkah antisipatif diperlukan untuk mencegah risiko yang tidak diinginkan.
“Jangan menunggu situasi semakin buruk. Negara harus hadir dan sigap melindungi warganya di luar negeri,” katanya.
Oleh menambahkan, Komisi I DPR RI akan terus memantau perkembangan situasi di Iran serta mendorong koordinasi lintas kementerian guna memastikan keselamatan seluruh WNI.
Diketahui, aksi demonstrasi yang dipicu oleh inflasi mata uang rial tersebut telah menyebar ke berbagai wilayah Iran selama dua pekan terakhir. Unjuk rasa tersebut kemudian berkembang menjadi tuntutan politik, termasuk desakan untuk mengakhiri pemerintahan ulama. (*)







