Realitarakyat.com — Bidang Intelijen dan Pengawasan pada Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono mengatakan, pemeriksaan hanya dilakukan terhadap Kajari Sampang dan tidak berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT).
“Hanya Kajari Sampang yang diperiksa atas dugaan penyalahgunaan wewenang,” kata Rudi di Jakarta, Kamis.
Rudi menegaskan, Kejagung tidak melakukan OTT terhadap Fadilah Helmi. Ia menjelaskan, yang bersangkutan dibawa ke Jakarta semata-mata untuk memudahkan proses pemeriksaan setelah adanya laporan dari masyarakat.
“Bukan OTT, tetapi dalam rangka memudahkan pemeriksaan oleh bidang intelijen, dibawa ke Jakarta,” ujarnya.
Meski demikian, Rudi belum merinci lebih jauh terkait bentuk dugaan pelanggaran yang disangkakan kepada Kajari Sampang tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Fadilah Helmi dibawa ke Jakarta oleh Satuan Tugas Khusus Kejagung pada Selasa (20/1). Sebelumnya, yang bersangkutan sempat menjalani pemeriksaan awal di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur sebelum dibawa ke Kejaksaan Agung. (*)







