SOKSI Dorong Pilkada Lewat DPRD sebagai Evaluasi Pilkada Langsung

SOKSI Dorong Pilkada Lewat DPRD sebagai Evaluasi Pilkada Langsung
Ketua Umum SOKSI Mukhammad Misbakhun. //Net

Realitarakyat.com – Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), organisasi sayap Partai Golkar, mengusulkan pemilihan kepala daerah dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Usulan tersebut disampaikan sebagai bagian dari evaluasi atas pelaksanaan pilkada langsung yang telah berlangsung hampir dua puluh tahun.

Ketua Umum SOKSI Mukhamad Misbakhun menyatakan, pembahasan mengenai mekanisme pilkada merupakan hal yang sah dalam sistem demokrasi dan tidak bertentangan dengan konstitusi.

Ia menilai, meskipun Undang-Undang Dasar 1945 telah mengalami empat kali amandemen, Pancasila tetap menjadi fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Sila ke-4 Pancasila berbunyi ‘Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan’ merupakan esensi utama dalam sistem demokrasi di Indonesia melalui musyawarah untuk mufakat,” kata Misbakhun dalam keterangannya, Jumat (16/1).

Misbakhun juga menilai munculnya perbedaan pendapat dan perdebatan pro maupun kontra terkait wacana pilkada melalui DPRD sebagai sesuatu yang wajar.

Ia menegaskan setiap pihak memiliki hak untuk menyampaikan pandangan dan pendapat tersebut perlu dihormati.

Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya edukasi publik agar tidak muncul narasi yang parsial dan berpotensi menyesatkan masyarakat. Menurutnya, publik perlu memahami bahwa pemilihan kepala daerah pada dasarnya tetap dilaksanakan secara demokratis.

“Artinya bahwa secara langsung atau lewat DPRD semua konstitusional, dan hal ini sudah tertuang dalam UUD BAB VI pasal 18 poin 4,” kata dia.

Ketua Komisi XI DPR RI itu mengungkapkan, selama hampir dua dekade pelaksanaan pilkada langsung, telah banyak aspirasi masyarakat yang masuk dan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem tersebut.

Dari berbagai masukan yang diterima, Misbakhun menilai terdapat sejumlah persoalan yang berpotensi menghambat kemajuan bangsa.

Oleh karena itu, ia mendorong agar pemilihan kepala daerah kembali dilakukan melalui DPRD.

Antara lain untuk menekan beban keuangan negara serta memastikan proses seleksi calon kepala daerah dilakukan secara ketat berdasarkan visi dan misi yang jelas.

“Ongkos politik akan semakin rendah sebagai upaya pencegahan korupsi di saat menjabat sehingga kepala daerah bisa fokus bekerja dalam melayani publik,” tukasnya.[prs]