Realitarakyat.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru mendeteksi 113 titik panas (hotspot) di Provinsi Riau, dengan jumlah terbanyak berada di Kabupaten Pelalawan yang mencapai 60 titik.
Prakirawan BMKG Stasiun Pekanbaru, Sanya G, mengatakan selain Pelalawan, sebaran titik panas juga terpantau di Kabupaten Bengkalis sebanyak 26 titik, Indragiri Hilir sembilan titik, Kota Dumai sembilan titik, Rokan Hilir sembilan titik, serta Kepulauan Meranti satu titik. Data tersebut berdasarkan pembaruan hingga pukul 07.00 WIB, Rabu (4/2/2026).
“Kondisi ini menjadi perhatian seiring prakiraan cuaca di Riau yang masih didominasi cerah hingga berawan dengan potensi hujan ringan hingga sedang yang bersifat lokal,” kata Sanya di Pekanbaru, Rabu.
Sementara itu, di Pulau Sumatera secara keseluruhan terdeteksi 170 titik panas, dengan Provinsi Riau menjadi wilayah dengan jumlah terbanyak.
Selanjutnya disusul Provinsi Kepulauan Riau dan Aceh masing-masing 20 titik, Kepulauan Bangka Belitung sembilan titik, Jambi tiga titik, serta Sumatera Selatan dan Sumatera Barat masing-masing satu titik.
Setelah melewati masa banjir di sejumlah wilayah, Provinsi Riau kini mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Memasuki awal Februari 2026, sejumlah titik api terpantau muncul di berbagai daerah.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau mencatat sedikitnya enam kabupaten dan kota telah terdampak karhutla. Sebagian kebakaran berhasil ditangani dengan cepat, meski di beberapa lokasi petugas gabungan masih terus melakukan upaya pemadaman agar api tidak meluas.
Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Riau, Jim Ghafur, mengatakan penetapan status siaga darurat di tingkat kabupaten dan kota dinilai strategis.
Menurut dia, untuk menetapkan status siaga darurat karhutla di tingkat provinsi, minimal harus ada tiga daerah yang terlebih dahulu menetapkan status serupa.
“Oleh karena itu, kami terus mendorong daerah-daerah yang rawan atau sudah mengalami karhutla agar mempertimbangkan penetapan status siaga, terutama jika potensi kebakaran semakin meningkat,” ujarnya. (*)







