Realitarakyat.com – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, menilai bencana banjir yang terus berulang di berbagai wilayah Indonesia tidak lagi bisa dipandang sebagai peristiwa musiman.
Menurutnya, banjir merupakan akumulasi kegagalan tata kelola lingkungan dan kebijakan pembangunan yang tidak berkelanjutan.
Firman menyebut perubahan iklim global sebagai faktor yang memperparah intensitas dan frekuensi hujan. Namun, ia menegaskan dampaknya akan semakin besar jika disertai kerusakan lingkungan di dalam negeri, mulai dari deforestasi hingga alih fungsi lahan yang mengabaikan daya dukung alam.
“Penebangan hutan dan pembangunan di kawasan resapan air telah meningkatkan limpasan air secara signifikan. Kondisi ini diperparah oleh minimnya infrastruktur pengendalian banjir yang memadai, baik dari sisi kualitas maupun pemerataan pembangunan, sehingga wilayah rawan banjir terus bertambah,” kata Firman, Minggu (1/2/2026).
Ia mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk menata ulang kebijakan penggunaan lahan secara tegas, termasuk menghentikan praktik pembangunan yang melanggar tata ruang serta memperkuat penegakan hukum terhadap perusak lingkungan.
Reboisasi dan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS), menurutnya, harus menjadi prioritas nasional, bukan sekadar program seremonial.
Selain itu, DPR juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur pengendalian banjir yang terencana dan berkelanjutan, seperti tanggul, drainase, dan normalisasi sungai, disertai pengawasan ketat agar tepat sasaran.
Di sisi lain, Firman mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap risiko banjir, menjaga lingkungan sekitar, serta tidak melakukan aktivitas yang memperparah kerusakan alam.
Ia juga menilai sistem peringatan dini penting agar masyarakat dapat melakukan mitigasi sejak dini dan meminimalkan korban jiwa.
“Banjir tidak bisa lagi dipandang sebagai takdir alam. Ini persoalan kebijakan, penegakan aturan, dan kesadaran bersama. Jika semua pihak bergerak, risiko banjir bisa ditekan,” ujar Legislator dari Dapil Jawa Tengah III itu. (ndi)






