Realitarakyat.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan komitmennya untuk tidak menerima gaji selama menjalankan tugas sebagai legislator di sisa masa jabatannya. Langkah ini diambil setelah dirinya resmi kembali aktif di parlemen.
“Gaji tidak terima. Saya bahkan tidak tahu berapa jumlah gaji saya,” ujar Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3).
Sahroni memutuskan untuk menyalurkan seluruh penghasilan bulanannya tersebut kepada yayasan Kitabisa.
Ia memilih lembaga tersebut karena dinilai memiliki rekam jejak yang transparan dan lebih memahami profil masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Untuk memastikan transparansi, Sahroni akan menginstruksikan Sekretariat Jenderal DPR RI untuk mentransfer langsung gaji tersebut ke rekening yayasan.
Dengan demikian, ia memastikan tidak akan menerima sepeser pun uang negara dari pos gaji tersebut.
Politisi asal Tanjung Priok ini menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk menghindari anggapan miring bahwa dirinya bergantung pada uang rakyat.
Ia menekankan bahwa kebutuhan pribadinya sudah tercukupi dari profesinya sebagai pengusaha.
“Karena saya juga seorang businessman, ya penghasilan sebagai anggota DPR saya berikan saja kepada mereka yang membutuhkan melalui yayasan,” tambah Sahroni.
Sebagai informasi, Ahmad Sahroni kembali menduduki jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah menjalani sanksi penonaktifan selama enam bulan.
Sanksi tersebut dijatuhkan oleh partai dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyusul persoalan hukum yang membelitnya beberapa waktu lalu.
Pengukuhan kembali Sahroni dilakukan dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Sufmi Dasco Ahmad, pada medio Februari lalu.
Penetapan tersebut telah mendapatkan persetujuan bulat dari seluruh anggota Komisi III yang hadir.[prs]






