Demi Kepastian Hukum di Era Digital, Fraksi NasDem Setujui RUU Hak Cipta Jadi Usul Inisiatif DPR

Demi Kepastian Hukum di Era Digital, Fraksi NasDem Setujui RUU Hak Cipta Jadi Usul Inisiatif DPR
Anggota Komisi I DPR RI, Machfud Arifin. //Net /ist

Realitarakyat.com – Fraksi Partai NasDem DPR RI menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Dukungan tersebut mencakup penetapan RUU ini sebagai usul inisiatif DPR RI untuk kemudian dibahas bersama pemerintah.

Sikap resmi tersebut disampaikan oleh Anggota Fraksi NasDem, Machfud Arifin, dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3).

“Fraksi Partai NasDem menyetujui RUU Hak Cipta untuk ditetapkan menjadi RUU usul inisiatif DPR RI dan dilanjutkan pembahasannya sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Machfud melalui pandangan fraksi secara tertulis.

NasDem menilai revisi ini sangat mendesak mengingat regulasi lama perlu disesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi yang telah mengubah drastis cara masyarakat memproduksi serta mengonsumsi karya kreatif.

Perubahan ekosistem industri kreatif yang kini berbasis digital menuntut regulasi yang lebih adaptif agar mampu memberikan kepastian hukum, baik bagi pencipta maupun pengguna karya.

“Perkembangan platform digital telah mengubah pola distribusi karya. Karena itu, regulasi perlu diperbarui untuk melindungi kepentingan para pencipta di tengah dinamika ini,” jelasnya.

Selain perlindungan hak moral dan ekonomi kreator, Fraksi NasDem menyoroti pentingnya reformasi tata kelola royalti. NasDem mendorong agar sistem pengelolaan royalti di masa depan jauh lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

“Sistem pengelolaan royalti yang baik akan menciptakan ekosistem industri kreatif yang sehat. Ini menjadi kunci agar para pencipta mendapatkan haknya secara layak,” tambah Machfud.

Tak hanya itu, NasDem juga menekankan bahwa undang-undang baru ini harus mampu menjawab tantangan teknologi masa depan, khususnya pemanfaatan karya melalui platform daring dan perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI).

Melalui pembaruan ini, Fraksi NasDem berharap Indonesia memiliki sistem perlindungan hak cipta yang lebih tangguh guna mendorong pertumbuhan industri kreatif nasional di kancah global. (ndi)