Hukum  

Ancaman “Vape Zombie” Masuk Indonesia, Polri: Ini Bahaya Obat Bius Etomidate!

Ancaman "Vape Zombie" Masuk Indonesia, Polri: Ini Bahaya Obat Bius Etomidate!
/ilustrasi /net

Realitarakyat.com – Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait munculnya fenomena “Vape Zombie”.

Tren berbahaya ini melibatkan penggunaan cairan rokok elektrik (liquid) yang sengaja dicampur dengan narkotika jenis baru, yang dapat mengubah perilaku penggunanya secara drastis.

Bareskrim menjelaskan bahwa efek “zombie” tersebut dipicu oleh campuran Etomidate, sebuah obat anestesi atau bius kuat dalam cairan vape.

Pengguna yang mengonsumsi zat ini akan mengalami penurunan kesadaran yang sangat dalam, namun tubuh tetap bergerak secara tidak terkendali.

“Cairan pada vape yang dikonsumsi dicampur dengan obat anestesi kuat bernama etomidate, membuat orang hilang kesadaran dan bergerak menjadi seperti zombie,” tulis pernyataan resmi Dittipid Narkoba Bareskrim melalui akun Instagram mereka, Senin (13/4).

Fenomena ini sebelumnya sempat menggemparkan Singapura, di mana banyak individu ditemukan di jalanan dalam kondisi menyerupai zombie setelah mengonsumsi produk serupa.

Meskipun Singapura telah melarang penggunaan vape secara total sejak September 2025, ancaman “vape zombie” tetap meluas dan kini mulai merambah pasar gelap di Indonesia.

Kekhawatiran akan masuknya tren ini ke tanah air terbukti setelah jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok baru-baru ini berhasil mengungkap peredaran vape zombie yang siap edar.

Pengungkapan ini menjadi sinyal merah bahwa jaringan pengedar narkoba mulai mengincar komunitas pengguna rokok elektrik sebagai target pasar baru.

Polri mengimbau para pengguna vape untuk sangat berhati-hati dalam memilih produk cairan vape dan tidak sembarangan membeli liquid dari sumber yang tidak jelas atau ilegal.

Penegakan hukum akan terus diperketat untuk membendung masuknya zat Etomidate ke dalam industri rokok elektrik nasional guna melindungi generasi muda dari ancaman narkotika yang merusak syaraf pusat ini.[prs]