DPR  

Komisi IX DPR Desak BPOM Perketat Pengawasan Pre-market dan Post-market

Komisi IX DPR Desak BPOM Perketat Pengawasan Pre-market dan Post-market
Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago/Net

Realitarakyat.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait masih lemahnya sistem pengawasan pre-market dan post-market. Ia menilai peredaran obat, pangan olahan, kosmetik, hingga suplemen kesehatan berbahaya masih menghantui masyarakat.

Irma menyoroti fakta bahwa banyak produk dengan kandungan Gula, Garam, dan Lemak (GGL) berlebih masih bebas beredar tanpa tindakan penarikan yang tegas. Selain itu, ia mengungkapkan kekhawatirannya atas maraknya obat-obatan ilegal, termasuk yang mengandung zat adiktif atau narkoba.

“Kita tahu makanan yang mengandung GGL masih beredar dan belum ditarik. Begitu juga obat-obatan yang membuat teler, bahkan ada yang mengandung narkoba, masih sangat luas beredar,” ujar Irma di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/4).

Masalah lain yang mencuat adalah peredaran rokok ilegal serta kosmetik produksi rumahan yang mengandung bahan kimia berbahaya seperti merkuri. Menurutnya, penggunaan bahan tambahan pangan terlarang seperti boraks dan pewarna tekstil juga masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan publik.

“Rokok ilegal merajalela. Kosmetik juga banyak dibuat di rumah-rumah, bahkan oleh oknum tertentu, dan mengandung bahan berbahaya seperti merkuri,” jelas Irma.

Politisi ini menekankan bahwa kegagalan BPOM dalam menjalankan fungsi pengawasan berdampak langsung pada beban layanan kesehatan nasional. Jika fungsi pencegahan (preventif) lemah, maka angka warga yang sakit (kuratif) akan melonjak, yang pada akhirnya membebani anggaran negara.

“Kalau promotif dan preventif tidak berjalan, maka angka kuratif akan tinggi. Ini yang akhirnya berdampak pada defisit BPJS,” tegasnya.

Komisi IX meminta BPOM untuk segera memperketat pengawasan di seluruh lini guna menekan risiko penyakit kronis akibat produk pangan dan obat yang tidak layak konsumsi. Penanganan optimal juga diminta segera dilakukan terhadap dugaan kontaminasi pada produk perikanan yang belakangan meresahkan masyarakat.[prs]