DPR  

Golkar Senayan: Indonesia Darurat Pelecehan Seksual, UU TPKS Harus Segera Diakselerasi

Golkar Senayan: Indonesia Darurat Pelecehan Seksual, UU TPKS Harus Segera Diakselerasi
Ketua Fraksi Golkar DPR, Muhammad Sarmuji/dok.realitarakyat/ist

Realitarakyat.com – Fraksi Partai Golkar DPR RI mendesak percepatan implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di seluruh ruang publik, terutama di institusi pendidikan dan lingkungan kerja.

Ketua Fraksi Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menegaskan bahwa transparansi adalah kunci utama untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap komitmen lembaga dalam memberantas kejahatan seksual.

Sarmuji mengingatkan agar setiap lembaga, baik sekolah, pesantren, kampus, maupun perusahaan, tidak lagi melakukan upaya menutup-nutupi kasus kekerasan seksual hanya demi menjaga nama baik atau reputasi institusi.

“Setiap lembaga harus bertanggung jawab. Tidak boleh ada lagi upaya menutup-nutupi kasus demi menjaga reputasi. Justru transparansi adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan publik,” ujar Sarmuji dalam keterangan resminya, Selasa (5/5).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar ini menilai Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat pelecehan seksual. Ia menyoroti pola kekerasan yang terjadi secara berulang dan meluas di berbagai sektor, yang menunjukkan bahwa kasus-kasus tersebut bukan lagi peristiwa sporadis atau kebetulan semata.

Ia mendesak aparat penegak hukum, khususnya unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polri, untuk lebih responsif dan proaktif. Penanganan yang lambat dinilai hanya akan membuat korban semakin takut untuk bersuara dan mencari keadilan.

“Kasus pelecehan seksual telah menjadi pola yang berulang dan meluas. Ini adalah sinyal kuat bahwa Indonesia sedang dalam kondisi darurat pelecehan seksual. Penanganan yang tidak sensitif justru akan membuat korban semakin trauma,” tambahnya.

Sarmuji juga menyoroti hambatan pengungkapan kasus di dunia kerja yang sering kali terganjal oleh ketimpangan relasi kuasa antara atasan dan bawahan.

Untuk itu, ia mendorong perusahaan dan instansi pemerintah memiliki kebijakan internal yang tegas, termasuk mekanisme perlindungan bagi pelapor (whistleblower).

Selain penegakan hukum di hilir, Golkar menekankan pentingnya pencegahan di hulu melalui pendidikan karakter dan literasi seksual yang sehat sejak dini. Edukasi mengenai penghormatan terhadap martabat manusia harus diintegrasikan ke dalam sistem pendidikan nasional.

Sebagai penutup, Sarmuji mengajak adanya kolaborasi erat antara lembaga pendidikan, dunia usaha, dan kepolisian untuk menciptakan ekosistem yang aman bagi korban. Negara diharapkan hadir secara utuh dalam melindungi korban, menghukum pelaku dengan hukuman maksimal, dan memastikan sistem pencegahan berjalan efektif.

“Negara harus hadir secara utuh melindungi korban dan memastikan sistem yang mencegah kejahatan ini terus berulang. Jika tidak, kita akan terus kehilangan rasa aman sebagai bangsa,” pungkas legislator asal Jawa Timur tersebut.[prs]