Realitarakyat.com – Presiden Prabowo Subianto dipastikan akan mencetak sejarah baru sebagai Kepala Negara pertama di Indonesia yang menyampaikan langsung pidato Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Agenda krusial yang dijadwalkan berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/5) esok hari tersebut, dikonfirmasi langsung oleh pimpinan legislatif.
“Saya baru cek tadi, mungkin ini baru pertama kali ya,” kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/5).
Dasco menjelaskan bahwa secara regulasi dan prinsip ketatanegaraan, penyampaian langsung oleh Presiden merupakan hal yang sah.
Pada pemerintahan sebelum-sebelumnya, menteri kabinet—khususnya Menteri Keuangan—yang membacakan dokumen tersebut sejatinya bertindak atas nama dan mewakili amanat Presiden.
“Itu boleh-boleh saja. Namanya ini pengantar untuk penyusunan APBN 2027,” urai Dasco menambahkan.
Pelaksanaan rapat paripurna bersejarah ini rencananya bakal bertempat di Gedung Nusantara atau yang akrab dikenal dengan julukan “Gedung Kura-Kura”. Hingga Selasa sore, koordinasi internal dan kesekretariatan DPR RI terus melakukan berbagai persiapan teknis matang guna menyambut kedatangan Kepala Negara beserta rombongan.
Selain pemaparan fundamental ekonomi oleh Presiden Prabowo, DPR RI juga telah merilis tiga agenda utama yang akan disahkan dan dibahas dalam Rapat Paripurna Ke-19 esok hari:
1.Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh Pemerintah.
2.Laporan Badan Legislasi DPR RI atas Evaluasi Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
3.Pendapat Fraksi-Fraksi atas Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi III tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.[prs]







