Realitarakyat.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, menyatakan dukungan penuh terhadap enam poin rekomendasi yang diserahkan Komisi Percepatan Reformasi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto.
Langkah ini dinilai sebagai momentum krusial untuk memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan tata kelola kepolisian di masa depan.
Salah satu poin paling strategis yang didukung oleh Abdullah adalah penegasan kedudukan Polri untuk tetap berada langsung di bawah koordinasi Presiden, bukan di bawah kementerian.
“Rekomendasi ini sudah tepat. Saya sejak awal konsisten menyuarakan bahwa Polri harus tetap berada di bawah Presiden. Posisi tersebut penting untuk menjaga efektivitas komando, independensi kelembagaan, dan stabilitas sistem keamanan nasional,” ujar Abdullah dalam keterangannya, Rabu (6/5).
Selain posisi lembaga, Abdullah menyoroti perlunya aturan yang lebih tegas dan transparan terkait penugasan anggota Polri di luar institusi kepolisian.
Menurutnya, penempatan personel di berbagai lembaga negara saat ini masih sering memicu polemik dan tumpang tindih kewenangan.
Untuk itu, Abdullah memandang revisi Undang-Undang Kepolisian menjadi sebuah kebutuhan mendesak agar penugasan-penugasan tersebut memiliki landasan hukum dan kepastian yang jelas.
“Penugasan anggota Polri di luar institusi harus diatur secara transparan dan akuntabel. Revisi UU Kepolisian mendesak dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran atau tumpang tindih kewenangan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie telah menyerahkan hasil kajian mereka kepada Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Selasa (5/5/2026). Enam poin utama rekomendasi tersebut meliputi:
Penegasan kedudukan Polri tetap di bawah Presiden.
2. Penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
3. Mekanisme pengangkatan Kapolri.
4. Pengaturan penugasan anggota Polri di luar institusi.
5. Penguatan aspek kelembagaan dan manajerial.
6. Revisi Undang-Undang Kepolisian.
Penyerahan rekomendasi tersebut turut dihadiri oleh jajaran petinggi negara, di antaranya Menko Hukum, HAM, dan Imipas Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
Abdullah berharap pemerintah dan parlemen dapat segera menindaklanjuti poin-poin strategis tersebut guna mendorong reformasi Polri yang lebih komprehensif dan sesuai dengan tuntutan demokrasi.[prs]






