Hukum  

Soroti Keberhasilan Bareskrim Polri, Nasir: Memutus Jaringan Narkoba Butuh Uang Besar

Soroti Keberhasilan Bareskrim Polri, Nasir: Memutus Jaringan Narkoba Butuh Uang Besar
Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil. //net

Realitarakyat.com – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian signifikan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam membongkar jaringan narkotika internasional.

Keberhasilan ini dinilai terlihat jelas dari masifnya pengungkapan bandar-bandar kelas kakap yang dibarengi dengan penelusuran berlapis kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menggarisbawahi bahwa operasi pemutusan mata rantai peredaran gelap barang haram ini di lapangan merupakan pekerjaan yang penuh risiko dan dinamika yang sangat kompleks.

“Memutuskan jaringan peredaran gelap narkoba sangat sulit. Membutuhkan uang besar dan personel yang dapat dipercaya,” kata Nasir kepada wartawan, Kamis (21/5).

Politikus PKS ini memaparkan, keberhasilan polisi dalam mengendus pergerakan sindikat rahasia tersebut tidak dapat dilepaskan dari peran vital jaringan informan (cepu) di tingkat tapak.

Perawatan terhadap para informan ini membutuhkan alokasi operasional yang matang agar informasi intelijen yang didapat akurat.

“Tanpa dibayar, para informan itu tidak akan memberikan informasi,” tutur Nasir menjelaskan realita di lapangan.

Kendati dukungan anggaran operasional dinilai belum sepenuhnya ideal, Nasir memuji komitmen pantang mundur jajaran kepolisian yang tetap menorehkan prestasi gemilang.

Tidak hanya tajam keluar, ketegasan Korps Bhayangkara juga dinilai terbukti ampuh ke dalam melalui sanksi berat bagi personel internal yang berkhianat.

“Institusi Polri berani mempidanakan dan memberhentikan secara tidak terhormat apabila ada anggotanya yang terlibat dalam jaringan gelap narkoba,” tegas legislator senior tersebut.

Lebih lanjut, Nasir mengapresiasi pergeseran paradigma penegakan hukum yang diterapkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Pola penindakan saat ini tidak lagi sekadar berorientasi pada penyitaan barang bukti fisik dan penahanan kurir, melainkan melompat pada strategi pemiskinan struktur finansial kartel lewat undang-undang pencucian uang.

“Sudah kerap pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba diikuti dengan penegakan hukum lainnya berupa tindak pidana pencucian uang,” ujarnya.

Meskipun demikian, ia mengakui pelacakan aset (asset tracing) hasil kejahatan narkoba saat ini menghadapi tantangan yang kian canggih.

Banyak sindikat besar yang menyamarkan aliran dana mereka dengan cara mencucinya melalui berbagai kedok kegiatan sosial, pembelian aset properti, benda bergerak, hingga disisipkan untuk mendanai kepentingan politik tertentu.

Namun, dengan konsistensi yang ditunjukkan oleh Bareskrim Polri sejauh ini, parlemen optimistis ruang gerak para bandar untuk mencuci uang haram tersebut akan semakin sempit.

“Upaya memiskinkan bandar adalah salah satu hal yang terus dilakukan oleh Polri. Itu yang saya perhatikan,” pungkas Nasir.[prs]