Realitarakyat.com – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas polemik dugaan pemberian uang sebesar Rp20 juta oleh oknum polisi kepada mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK).
Pengusutan secara transparan dan akuntabel dinilai mendesak guna meredam spekulasi liar serta menjaga marwah netralitas aparat penegak hukum.
Abdullah mengingatkan bahwa pembiaran terhadap narasi miring ini berpotensi merusak citra institusi kepolisian dan mencederai kepercayaan publik terhadap gerakan moral mahasiswa.
“Polri harus melakukan investigasi untuk membuktikan benar atau tidaknya pernyataan tersebut. Investigasi ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Ini harus diungkap secara terang benderang. Jika benar ada intervensi, berarti oknum tersebut telah menyalahgunakan kewenangannya dan harus diberikan sanksi tegas,” kata Abdullah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (24/6).
Politisi ini meyakini Korps Bhayangkara memiliki instrumen pengawasan internal—seperti Divisi Propam—yang mumpuni untuk menyisir dugaan pelanggaran etik maupun profesi ini secara objektif berdasarkan alat bukti yang sah.
Guna mengawal kasus ini agar tidak menguap, Komisi III DPR RI menegaskan kesiapannya untuk memaksimalkan fungsi pengawasan parlemen. Abdullah membuka opsi untuk memanggil pihak-pihak terkait duduk bersama dalam rapat dengar pendapat di Senayan.
“Salah satu opsi yang dapat dilakukan adalah meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait, termasuk perwakilan BEM FH UBK maupun Polri, apabila diperlukan dalam rangka mendapatkan gambaran yang utuh mengenai peristiwa tersebut. Ini sejalan dengan fungsi pengawasan DPR sekaligus untuk menjaga kepercayaan publik terhadap mahasiswa, Polri, dan DPR sebagai institusi demokrasi,” urainya.
Sengkarut ini bermula dari rangkaian aksi unjuk rasa mahasiswa di sejumlah titik di Jakarta beberapa waktu lalu. Merespons eskalasi massa, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berinisiatif mengundang dan menerima perwakilan mahasiswa untuk berdialog secara langsung di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Namun pasca-pertemuan tersebut, atmosfer publik diguncang oleh pengakuan mengejutkan dari internal mahasiswa.
Koordinator Aksi sekaligus Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, M. Abdi Maludin, secara terbuka mengakui telah menerima uang tunai sebesar Rp20 juta usai menghadiri pertemuan tersebut.
Abdi pun telah melayangkan permohonan maaf secara terbuka kepada publik atas tindakan yang mencoreng independensi gerakan mahasiswa tersebut.[prs]






