DPR  

Kritik Korupsi di BGN, Said Abdullah: Anggaran Harus untuk Makanan, Bukan Proyek TV dan Motor

Anggota DPR Fraksi PDIP Said Abdullah , ketua Banggar dpr ri MH Said Abdullah
Ketua Banggar DPR RI dari Fraksi PDIP, Said Abdullah. //DOK/NET

Realitarakyat.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menilai buruknya tata kelola sejak awal menjadi titik lemah Badan Gizi Nasional (BGN) dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kritik keras ini disampaikan Said merespons langkah Kejaksaan Agung yang menetapkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, beserta dua mantan wakilnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Said menegaskan, anggaran jumbo yang dialokasikan untuk program MBG seharusnya difokuskan sepenuhnya pada pemenuhan gizi masyarakat, bukan dihamburkan untuk pengadaan barang dan jasa yang tidak relevan dengan esensi program.

“Saya sejak awal bolak-balik menyatakan kelemahan BGN sebagai prioritas yang menjadi andalan Presiden adalah aspek tata kelolanya. Saya sampaikan agar fokus pada makan bergizi gratis, bukan fokus insentif, sepeda motor, iPad. Itu tidak ada hubungan sama sekali,” ujar Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6).

Sebelumnya, pada Rabu (3/6) malam, Jampidsus Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka.

Penetapan ini dilakukan setelah tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor BGN serta sejumlah kediaman pribadi.

Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaiman Nahdi, menjelaskan bahwa penyidik telah mengantongi minimal dua alat bukti yang sah untuk menahan ketiga mantan pimpinan lembaga tersebut.

Dalam konstruksi perkaranya, Kejaksaan Agung menduga ketiga tersangka melakukan penyimpangan dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau proyek dapur MBG.

Modus yang digunakan adalah mengendalikan sejumlah yayasan pengelola dapur melalui pihak ketiga demi meraup keuntungan pribadi secara tidak sah.

Tak hanya bermain di sektor pengelolaan dapur, penyidik korps adhyaksa juga menemukan adanya dugaan penggelembungan harga (mark-up) yang fantastis dalam sejumlah proyek pengadaan fasilitas dinas di BGN. Beberapa proyek mewah yang kini disita dan diusut oleh Kejaksaan Agung meliputi:

1. Pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai fantastis mencapai Rp1 triliun.

2. Pengadaan 31.994 unit komputer tablet (iPad).

3. Pengadaan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

4. Pengadaan 32 ribu pasang sepatu.

Kasus korupsi di tubuh lembaga baru ini menjadi perhatian serius parlemen, mengingat program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program programatik andalan pemerintah yang langsung menyentuh masyarakat luas.[prs]