Realitarakyat.com – Komisi IX DPR RI menghormati keputusan Nanik S. Deyang yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) untuk berfokus menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri.
Meski demikian, parlemen menegaskan bahwa dinamika pergantian pimpinan ini sama sekali tidak boleh mengganggu ritme operasional maupun keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Keputusan pengunduran diri tersebut diambil Nanik setelah menyampaikan permohonannya secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nurhadi, menyampaikan simpati mendalam sekaligus mendoakan proses pemulihan Nanik, sembari memberikan catatan penting terkait keberlangsungan lembaga.
“Kesehatan adalah hal yang utama. Kami mendoakan agar Ibu Nanik segera diberikan kesembuhan dan dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala,” kata Nurhadi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/7).
Nurhadi menggarisbawahi bahwa stabilitas kepemimpinan serta kepastian tata kelola di tubuh BGN menjadi modal vital.
Hal ini mengingat Program MBG memikul tanggung jawab besar atas pemenuhan gizi jutaan anak Indonesia, ibu hamil, ibu menyusui, hingga kelompok rentan nasional.
Oleh karena itu, DPR mendesak pemerintah untuk segera menjamin keberlanjutan struktur pimpinan definitif yang berintegritas agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan atau stagnasi dalam alur pengambilan keputusan strategis.
“BGN saat ini menghadapi tantangan besar, mulai dari penguatan tata kelola, peningkatan kualitas makanan, pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara yang nilainya sangat besar,” kata anggota Baleg DPR ini.
Lebih jauh, Nurhadi mendorong agar momen transisi kepemimpinan ini dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah untuk melangsungkan evaluasi menyeluruh.
Evaluasi tersebut mencakup aspek efektivitas distribusi, standar mutu dan keamanan pangan, transparansi rantai pengadaan, hingga ketatnya pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lapangan.
Ia mengingatkan bahwa indikator keberhasilan program MBG tidak hanya diukur secara kuantitatif dari angka jumlah penerima manfaat, melainkan dari dampak riil perbaikan gizi masyarakat secara berkelanjutan.
Menutup keterangannya, Nurhadi memastikan Komisi IX DPR RI akan mengawal ketat fungsi pengawasan agar tata kelola anggaran dan pelaksanaan MBG tetap berjalan profesional, transparan, serta akuntabel.
“Kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama di atas segala dinamika pergantian pejabat,” kata dia.[prs]






