DPR  

Keterangan Ponpes dan Korban Tabrakan, DPR Desak Kapolri Turun Tangan Usut Kasus Pembakaran Santri di Lombok

Keterangan Ponpes dan Korban Tabrakan, DPR Desak Kapolri Turun Tangan Usut Kasus Pembakaran Santri di Lombok
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. //net

Realitarakyat.com – Kasus tragis dugaan pembakaran seorang santri junior oleh seniornya di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Rosyidatussaulatiyyah Al-Ibrahimi NW, Lombok, Nusa Tenggara Barat, kini menggelinding ke ranah parlemen.

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, secara tegas meminta agar penanganan perkara memilukan ini diusut secara tuntas, jujur, dan transparan tanpa ada fakta yang ditutup-tutupi.

Desakan politik ini muncul lantaran Abdullah menilai proses penyelidikan awal masih menyelimuti banyak misteri dan tanda tanya besar, terutama akibat adanya jurang perbedaan yang sangat mencolok mengenai kronologi awal terjadinya peristiwa.

Dalam dinamika yang berkembang, pihak otoritas ponpes sempat mengeluarkan pernyataan bahwa insiden kebakaran tersebut murni merupakan kecelakaan tanpa ada unsur kesengajaan.

Sebaliknya, testimoni dari pihak korban justru menyatakan hal yang bertolak belakang; ia mengaku sengaja dibakar oleh pelaku sebagai tindakan balas dendam setelah dirinya melaporkan dugaan aksi perundungan (bullying) kepada pengurus pesantren.

“Penanganan kasus ini menyisakan banyak kejanggalan. Padahal, perkara seperti ini seharusnya diungkap secara profesional, transparan, dan akuntabel agar masyarakat memperoleh kepastian hukum sekaligus mencegah peristiwa serupa terulang kembali,” kata Abdullah, dalam keterangan persnya, Jumat (10/7).

Melihat adanya benturan klaim yang sangat tajam tersebut, legislator yang membidangi urusan hukum dan keamanan ini mendesak Kapolri untuk segera memberikan atensi khusus serta pengawasan melekat terhadap jalannya penanganan perkara di tingkat wilayah.

Langkah intervensi ini dinilai penting agar korps baju cokelat dapat menjalankan proses penyidikan secara independen, profesional, serta bebas dari tekanan pihak luar.

Guna menyusun kembali puzzle kronologi yang sebenarnya di atas lapangan, Abdullah menuntut penyidik untuk tidak ragu melakukan pemeriksaan maraton secara menyeluruh ke seluruh klaster yang berada di dalam ekosistem pesantren tersebut.

“Seluruh pihak yang mengetahui atau diduga berkaitan dengan peristiwa ini, mulai dari pengelola pesantren, pelaku, korban, orang tua, hingga para saksi, harus diperiksa secara menyeluruh untuk membuat terang perkara,” ungkapnya.[prs]